Portal Pampang Media: berita, hiburan, dan promosi terkini dengan multimedia inovatif.

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku UMKM Berpeluang Dapat BLT Rp 1 Juta Desember 2023 Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

 

Desember 2023, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberikan kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pengumuman pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta. Kabar ini disambut dengan antusiasme karena memberikan solusi alternatif bagi mereka yang tidak dapat menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada bulan Desember ini.

Penerima BLT sebesar Rp 1 juta ini tidak perlu lagi melakukan cek di eform.bri.co.id, melainkan cukup memasukkan nama melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Pelaku UMKM yang memenuhi syarat berpeluang mendapatkan BLT ini, asalkan terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 dan BLT El Nino.

BLT El Nino dan BPNT Tahap 4 sebagai Alternatif BLT untuk UMKM:

1. BLT El Nino (Rp 400 ribu): Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 400 ribu kepada 18,8 juta penerima pada Desember 2023. Bantuan ini merupakan solusi bagi UMKM yang tidak mendapatkan BPUM.

2. BPNT Tahap 4 (Rp 600 ribu): Dalam periode penyaluran Oktober-Desember 2023, BPNT masih disalurkan dalam bentuk uang senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan untuk rapel 3 bulan. Pelaku UMKM dapat menjadi penerima BPNT Tahap 4 dengan total bantuan mencapai Rp 1 juta pada Desember 2023.

Syarat untuk Mendapatkan BLT Rp 1 Juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelaku UMKM harus memiliki identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Warga Miskin/Rentan Miskin: Pelaku UMKM harus terdaftar sebagai warga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau Anggota Polri: Pelaku UMKM tidak boleh berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau Anggota Polri.

4. Tercatat di cekbansos.kemensos.go.id: UMKM perlu melakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memastikan status sebagai penerima BPNT Tahap 4.

Cara Cek Penerima BPNT Tahap 4:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf

5. Klik "Cari Data"

Informasi apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 4 dan berpotensi mendapatkan BLT Rp 1 juta akan muncul.

Dengan langkah-langkah tersebut, pelaku UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta pada Desember 2023 tanpa perlu lagi cek BPUM di eform.bri.co.id. Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih merata kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi oleh berbagai faktor. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para pelaku UMKM di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar